Penulis;
Dr. Sulaiman, SP, M.Si
Dr. Taruna Shafa Arzam. AR, SP., M.Si.
Dr. Andi Nur Samsi, S.Si, M.Si
Dr. Ahfandi Ahmad, SP., M.Si. IPM., ASEAN Eng.
Dr. Ir. Ratnawati Kjsaad, MP.
DR. Nirwana, S. Hut., MP.
Dr. Munir, S.Pt, MP
Dr. Tajuddin
Jumlah halaman; 227
Ukuran Buku: A5 (14,8×21)
Versi Cetak: Tersedia
Versi E-Book: tersedia
Berat; 0 Kg
Harga; Rp. 95.000
Indonesia merupakan sebuah negara agraris sehingga pembangunan sektor pertanian memegang peran penting di dalam mengsejahterakan masyarakat. Revitalisasi sektor pertanian pada dasarnya adalah menempatkan kembali arti pentingnya sektor pertanian secara proporsional dan kontekstual, baik di perdesaan maupun perkotaan. Pembangunan Pertanian di Indonesia tetap dianggap terpenting dari keseluruhan pembangunan ekonomi, apalagi semenjak sektor pertanian menjadi penyelamat perekonomian nasional karena justru pertumbuhannya meningkat, sementara sektor lain pertumbuhannya negatif. Beberapa alasan yang mendasari pentingnya pertanian di Indonesia yaitu (1) potensi sumberdayanya yang besar dan beragam, (2) pangsa terhadap pendapatan nasional cukup besar, (3) besarnya penduduk yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini dan (4) menjadi basis pertumbuhan di pedesaan. Secara umum sistem pertanian yang ada di Indonesia terdiri atas sistem pertanian tradisional, sistem pertanian konvensional dan sistem pertanian berkelanjutan. Adanya sistem pertanian konvensional memberikan dampak negatif antara lain terjadinya degradasi lahan, residu pestisida, resistensi hama penyakit, berkurangnya keanekaragaman hayati, serta gangguan kesehatan petani akibat pengunaan pestisida dan bahan-bahan lain yang mencemari lingkungan. Adanya dampak negatif dari sistem pertanian konvensional menuntut adanya suatu sistem pertanian yang dapat bertahan hingga generasi berikutnya dan tidak merusak alam. Dua dekade terakhir telah mulai diupayakan metode alternatif dalam melakukan praktik pertanian yang dinilai berwawasan lingkungan dan berkelanjutan (environmentally sound and sustainable agriculture). Salah satu caranya adalah menggunakan konsep pertanian berkelanjutan (Departemen Pertanian, 2010). Tujuan dari sustainable agriculture adalah peningkatan daur ulang secara alami untuk memaksimalakan input menggunakan bahan-bahan organik. Secara teoretis ada beberapa model sistem pertanian berkelanjutan yang dapat diterapkan pada budidaya padi sawah antara lain LISA (low input sustainable agriculture), pertanian ekologis terpadu (integrated ecological farming system), dan pertanian organik (organic farming system) (Zulkarnaen, 2009). Tingkat penerapan petani dalam sistem pertanian berkelanjutan pada budidaya padi sawah akan berbeda antara satu petani dengan petani lain. Hal ini lebih disebabkan oleh perbedaan karakteristik sosial ekonomi yang dimiliki oleh masing-masing petani. Definisi komprehensif bagi pertanian berkelanjutan meliputi tiga fungsi dasar pembangunan pertanian berkelanjutan. Fungsi tersebut adalah fungsi sosial, fungsi ekonomi, dan fungsi ekologi. Fungsi tersebut direpresentasikan dengan sistem pertanian yang melaksanakan pengurangan input bahan-bahan kimia dibandingkan pada sistem pertanian tradisional, erosi tanah terkendali, dan pengendalian gulma, memiliki efisiensi kegiatan pertanian (on-farm) dan bahan-bahan input maksimum, pemeliharaan kesuburan tanah dengan menambahkan nutrisi tanaman, dan penggunaan dasar-dasar biologi pada pelaksanaan pertanian