Penulis:
Rosento, S.Sos.,M.M
Dr. Sabil, SE, MM
Mohammad Amas Lahat, S.Ag., M.M
Restri Yulistria, S.Pd., M.M
Amas Sari Marthanti,S.E,M.M
Ukuran Buku: A5 (14.8×21)
Jumlah halaman: 63
Versi Cetak: Tersedia
Versi E-Book: Tersedia
Berat: 0 Kg
Harga: Rp. 45.000
Peranan guru sangat menentukan dalam usaha peningkatan mutu pendidikan formal. Untuk itu guru sebagai agen pembelajaran dituntut untuk mampu menyelenggarakan proses pendidikan dengan sebaik-baiknya, dalam rangka pembangunan pendidikan moral Selain.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 28 dinyatakan bahwa Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Sebagai negara yang berdasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa, Indonesia menempatkan pembinaan keagamaan sebagai faktor penting untuk mewujudkan pembangunan bangsa sepenuhnya sehingga sehat jiwa dan bathinnya yang bermartabat. Pada hakekatnya pendidikan itu mempunyai asas-asas tempat ia tegak dalam materi, interaksi, inovasi dan cita-cita pendidikan menurut pandangan individu adalah membuat kekayaan atau potensi yang terdapat pada setiap individu agar berguna bagi individu itu sendiri dan dapat dipersembahkan kepada masyarakat. Madrasah Tsanawiyah Nuurul Qur’an Ciangsana-Cikeas Ilir, Gunung Putri Bogor berkomitmen menyelenggarakan pendidikan mulai memiliki visi sebagai pusat pengembangan pendidikan yang melahirkan kader pemimpin dan intelektual Islam dengan wawasan luas, serta tanggap akan perkembangan lingkungan lokal, nasional, maupun global yang diharapkan mampu memperbaiki kualitas hidup bangsa Indonesia di kemudian hari.