Penulis: Bakti Setyadi
Jumlah halaman: 149
Ukuran Buku: A5 (14,8×21)
Versi Cetak: tersedia
Versi Ebook: Tersedia
Berat: 0 Kg
Harga: Rp. 65.000
Tax ratio atau rasio penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) merupakan perbandingan antara realisasi penerimaan pajak dan pendapatan nasional. Tax ratio menunjukkan jumlah penerimaan pajak yang dapat dipungut dari setiap rupiah pendapatan nasional. Rasio ini biasa digunakan sebagai salah satu tolok ukur untuk melakukan penilaian terhadap kinerja penerimaan pajak, mengingat PDB menunjukkan output nasional yang merupakan salah satu indikator kesejahteraan masyarakat. Kenaikan tax ratio bisa mengindikasikan keberhasilan dalam proses pemungutan pajak, karena menunjukkan semakin tingginya nilai rupiah yang dapat dipungut sebagai penerimaan pajak dari setiap rupiah output nasional.Dengan meningkatnya penerimaan sector pajak, mestinya masalah yang berkenaan dengan pajak perlu mendapat perhatian khusus, terutama mengenai prinsip pengenaan pajak seperti keadilan, peranan pajak dalam pengaturan kebijakan ekonomi, pengaturan penataan pajak dan sebagainya. Dari sisi penerimaan negara, pajak adalah primadona penerimaan negara yang paling potensial. Penerimaan sektor pajak terdiri dari penerimaan dalam negeri dan penerimaan sektor lainnya yang selanjutnya digunakan oleh negara untuk membiayai pembangunan sarana dan prasarana kepentingan umum bagi masyarakat.Disamping itu pengetahuan wajib pajak di bidang perpajakan saat ini belum merata. Kelemahan ini bisa jadi dapat dimanfaatkan oleh oknum pemeriksa untuk “menekan” wajib pajak agar mau menerima hasil koreksi mereka. Sebaliknya jika pengetahuan perpajakan wajib pajak cukup memadai, setidaknya hal ini dapat membantu mereka dalam menjalankan hak dan kewajibannya sebagai wajib pajak dengan benar yang pada akhirnya dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan (tax compliance). Untuk itu wajib pajak diharapkan terus menerus memperbaharui pengetahuan di bidang perpajakan baik melalui pelatihan, seminar, dan sebagainya