Penulis: Dr. Reny Sukmawani, S.P., M.P., CMA.
Editor: Dr. TINTIN FEBRIANTI, M.P
Jumlah halaman: 189
Ukuran Buku: Unesco (15,5×23)
Versi cetak: Tersedia
Versi Ebook: Tersedia
Berat: 0 Kg
Harga: Rp. 85.000
Penyuluhan pertanian pada dasarnya tidak dapat dipisahkan dari komunikasi. Bahkan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi efektif tidaknya kegiatan penyuluhan pertanian beberapa penelitian mengungkapkan diantaranya adalah komunikasi. Hasil penelitian Miftahul Rozaq dan Edy Sudaryanto (2018) menyimpulkan bahwa efektivitas komunikasi penyuluhan terhadap kinerja kelompok tani sebagai studi kasus di Desa Karang Tinoto Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban memiliki pengaruh positif dan signifikansi dengan kategori memiliki hubungan yang sedang. Simpulan lainnya menyatakan bahwa partisipasi penyuluhan memiliki pengaruh positif terhadap efektivitas komunikasi. Hasil penelitian ini diperkuat oleh pernyataan Salman Ali Rusdy dan Aryo Fajar Sunartomo (2020), yang mengungkapkan bahwa komunikasi saling berhubungan sangat erat dengan pembangunan pertanian dimana kegiatan penyuluhan pertanian merupakan salah satu faktor pelancar dalam pembangunan pertanian.Penyuluhan pertanian berfungsi untuk memfasilitasi dan memotivasi proses pembelajaran pelaku utama dalam hal ini adalah petani dan keluarganya serta pelaku usaha. Tujuannya adalah agar tercapai tujuan dari pengembangan sumberdaya manusia (SDM) dan peningkatan modal sosial. Sehingga harapannya mereka mau dan mampu menolong serta mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan dan sumberdaya lainnya sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya. Serta meningkatkan kesadaran dalam kelestarian fungsi lingkungan hidup. Modernisasi pertanian merupakan perubahan besar pada pola pertanian dari cara-cara yang tradisional menuju cara-cara yang lebih maju atau modern mencakup berbagai aspek yang meliputi, kelembagaan pertanian, teknologi pertanian, pengembangan sumber daya alam (SDA), dan regulasi. Pembangunan pertanian modern atau modernisasi merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pembangunan pertanian berkelanjutan sebagai paradigma baru sehingga dapat meningkatkan daya beli masyarakat pedesaan yang akan menjadi pendorong pertumbuhan sektor non-pertanian. Menurut Sukmawani, Reny (2014), dalam pertanian modern prinsip yang dianut adalah efisiensi, kesetaraan dan kesinambungan. Prinsip-prinsip tersebut tidak terlepas dari prinsip dalam pembangunan pertanian berkelanjutan. Sedangkan menurut Adjid (2001), pembangunan pertanian modern adalah suatu rangkaian panjang dari perubahan atau peningkatan kapasitas, kualitas, profesionalitas dan produktivitas tenaga kerja pertanian, disertai dengan penataan dan pengembangan lingkungan fisik dan sosialnya, sebagai manifestasi dari akumulasi dan aplikasi kemajuan teknologi dan kekayaan material serta organisasi dan manajemen.