Penulis:
Sahala Purba, S.E., M.Si
Ivo Maelina Silitonga, SE., M.Si
Rasdianta Purba, S.Ak
Jumlah halaman: 104
Ukuran Buku: A5 (14,8×21)
Versi Cetak: Tersedia
Versi ebook: Tersedia
Berat: 0 Kg
Harga: Rp. 65.000
Rendahnya kualitas laporan keuangan pemerintah daerah dapat disebabkan oleh lemahnya sumber daya manusia atas pemahaman akuntansi dari penyusunan laporan itu sendiri. Terdapat fakta dilapangan bahwa pernah ditemukan sistem pencatatan keuangan tidak dilakukan sesuai langkah-langkah yang seharusnya, yakni bendahara hanya menggunakan kuitansi-kuitansi maupun juga nota-nota untuk menilai kas keluar dan kas masuk di daerah tersebut. Dan faktanya juga masih ditemukannya masalah sejenis yaitu kurangnya jumlah aparatur dibidang akuntansi terutama yang memiliki latar belakang pendidikan di bidang akuntansi sehingga terkendala waktu, tenaga dan fikiran saat pendampingan kepada perangkat daerah dalam penyusunan laporan keuangan (https://bpka.deliserdangkab.go.id). Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Lestari dan Dewi (2020), Yeni dan Irman (2020), Atika dan Junaidi (2019), Hasannah dan Sasongko (2019), dan Aniftahudin dan Kamaliah (2016) menyatakan bahwa pemahaman akuntansi berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah. Hal ini tidak sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Nova (2015) yang menyatakan bahwa pemahaman akuntansi tidak berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.Definisi laporan keuangan menurut Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 dan Standar Akuntansi Pemerintahan edisi 2019 sebagai berikut “ Laporan Keuangan merupakan laporan yang terstruktur mengenai posisi keuangan dan transaksi- transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan”. Salah satu pengguna laporan keuangan pemerintah ialah pemerintah pusat. Pemerintah pusat berkepentingan dengan laporan keuangan pemerintah daerah karena pemerintah pusat telah menyerahkan sumber daya keuangan kepada daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Laporan keuangan untuk tujuan umum juga mempunyai peranan prediktif dan prospektif, menyediakan informasi yang berguna untuk memprediksi besarnya sumber daya yang dibutuhkan untuk operasi yang berkelanjutan, sumber daya yang dihasilkan dari operasi yang berkelanjutan, serta risiko dan ketidakpastian yang terkait.