Penulis: Dr. Felly Feral Warouw ST, SH., M.Eng., M.Pd. Corry Enny Setyawati, SE., MH. Lusia Sumenda, S.Si., Gr., M.Si
Dr. Jeffry S.J Lengkong, M.Pd. James U.L Mangobi, S.Pd., M.Si. Prof. Dietje A. Katuuk, M.Pd. Dr. Viktory N.J Rotty, M.Teol., M.Pd
Jumlah halaman: 99
Ukuran Buku: A5 (14,8×21)
Versi cetak: Tersedia
Versi ebook: Tersedia
Berat: 0 Kg
Harga: Rp. 65.000
Sektor pariwisata menjadi kontributor devisa ketiga terbesar setelah minyak dan gas bumi. Kementerian Pariwisata Republik Indonesia pada tahun 2014 merilis kontribusi pariwisata terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp. 153,25 trilyun atau 3,09% dari total PDB Indonesia. PDB pariwisata ini sejak tahun 2010 selalu menunjukkan angka pertumbuhan yang lebih tinggi dibandingkan PDB nasional. Jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia pada tahun 2012 mencapai 8,044 juta orang melebihi target pemerintah sebesar 8 juta orang, naik 5,16% dibandingkan tahun 2012. Ditahun 2019 Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mencatat devisa yang disumbangkan dari sektor pariwisata Indonesia tahun 2018 tembus US$ 19,29 miliar atau hampir mencapai target US$ 20 miliar yang dicanangkan Presiden Jokowi tahun di 2019. Data itu berasal dari jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) berdasarkan BPS, tahun 2018 ditutup dengan angka capaian 15,8 juta. Lalu spending atau belanja mereka selama berwisata dan berada di tanah air sebesar US$ 1.220 per kepala per kunjungan atau ASPA (average spending per arrival). Angka spending US$ 1.220 per visit itu sudah gabungan antara wisman dari 19 pintu utama imigrasi sejumlah 13,3 juta wisman, plus 2,71 juta wisman dari pintu lainnya, termasuk dari festival festival cross border. Maka totalnya adalah 15.81 juta wisman dan average-nya US$ 1.220(Utami & Kafabih, 2021)Pariwisata tentunya memberikan dampak positif bagi pembangunan, dampak seperti terbukanya lapangan pekerjaan, serta kesempatan berusaha pada area destinasi wisata (Hamzah dkk., 2018).Selain memberi manfaat yang besar, pariwisata ternyata menjadi salah satu penyebab kerusakan lingkungan. Ini terjadi ketika penyediaan infrastruktur pariwisata mengintervensi lingkungan alam. Laporan World Tourism Organization (WTO) tahun 2018 banyak kasus di beberapa negara, pembangunan resort dan hotel harus menghancurkan pantai, laut, hutan, dan berbagai ekosistem lainnya yang sudah ada dan tumbuh sebelumnya (Tovar-Sánchez dkk., 2019)