Penulis;
Dr. Mar’atun Shalihah, M.Si
Dr. Mohammad H. Holle, M.Si
Dr. H. Dadang Husen Sobana, M.Ag, CSBS
Jumlah halaman; 160
Ukuran Buku; A5 (14,8×21)
Versi Cetak: Tersedia
Versi E-Book: Tersedia
Berat; 0 Kg
Harga; Rp. 95.000
Kepentingan pengusaha untuk ekspansi pasar menuntut pengusaha untuk membuat jaringan usaha dengan mengajak pihak lain bermitra. Salah satu cara ekspansi usaha yang banyak dipilih pengusaha adalah kemitraan (Hakim, 2008: 109). Kemitraan hadir sebagai salah satu alternatif yang dapat ditawarkan dalam strategi pengembangan usaha yang dinilai sebagai suatu strategi yang memiliki “competitive advantage” dibanding strategi lainnya. Perubahan lingkungan bisnis yang bergerak secara cepat mempengaruhi pertumbuhan dan persaingan bisnis yang mengarah pada kebutuhan program kemitraan (Grundey dan Daugelaite, 2009). Dalam kegiatan ekonomi bisnis modern pada masa ini, industri tidak boleh bergantung sepenuhnya pada sumber yang mereka miliki untuk mencapai kemampuan untuk bersaing. Industri wajib membuat kerjasama untuk menangani sumber yang terbatas, baik dalam bentuk dana atau keterampilan (Sulistyo dan Adiatma, 2010). Dengan bekerjasama, perusahaan mendapat berbagai keuntungan penting, yakni akses pasar, teknologi dan modal. Di samping itu, dengan melakukan kerjasama, industri juga dapat mendapatkan kesempatan berinovasi, mengembangkan pengetahuan dan mengoptimalkan kemahiran dalam organisasi dan sumber daya manusia. Berkaitan dengan hal tersebut, kerjasama adalah alat guna memasuki pasaran dan selaku media yang akan mengukuhkan kekuatan persaingan industri di market internasional (Thompson et al, 2008). Kemitraan merupakan keterikatan dua individu atau lebih yang bersinergi dan tanpa paksaaan berdasarkan komimen yang sama-sama membutuhkan, menguatkan dan saling menguntungkan (Presiden Republik Indonesia, 1995; Presiden Republik Indonesia, 2008). Sementara itu, menurut Hafsah (2000: 43) mengatakan bahawa kemitraan merupakan teknik perniagaan yang dijalankan oleh kelompok yang bermitra dengan batasan waktu yang disepakati guna memperoleh faedah berdasarkan konsep sama-sama memerlukan serta membina..