Penulis:
Fitriasuri
Sulaiman Helmi
Jumlah Halaman: 128
Ukuran Buku: A5 (14,8×21)
Versi cetak Tersedia
Versi Ebook: Tersedia
Berat: 0 Kg
Harga: Rp. 65.000
Pasar modal di Indonesia saat ini telah berkembang semakin pesat (Septyaningsih, 2017). Perkembangan pasar modal tersebut selain membawa dampak pada kemajuan bisnis perusahaan go public juga berpeluang memunculkan konflik antara pihak-pihak yang terkait. Konflik tersebut dikenal sebagai konflik agensi yaitu konflik antara antara pengelola modal masyarakat yang dikenal sebagai agent (manajemen perusahaan) dengan principal yaitu pemilik perusahaan (pemegang saham). Teori mengenai konflik yang dapat terjadi antara agent dan principal ini telah disampaikan sejak lama sebagai teori agensi oleh Jensen & Meckling (1976). Teori ini membahas dampak perilaku atas pemisahan kepemilikan dan kontrol yang berlaku dalam struktur dan pola manajemen profesional di perusahaan modern (Berle & Means, 1932). Pemisahan tersebut menciptakan situasi di mana pihak pengelola (agent) bergerak atas nama pihak pemilik (principal) berdasarkan waktu dan biaya yang ditentukan (Birjandi, Hakemi, & Sadeghi, 2015)Keterkaitan antara tata kelola dan pengungkapan keuangan perusahaan dijelaskan oleh Ho & Shun Wong (2001), Clemente & Labat (2009) dan Barros, Boubaker, & Hamrouni (2013) dimana tata kelola perusahaan merupakan mekanisme untuk memastikan bahwa manajer bertindak untuk kepentingan pemegang saham baik secara komplementer atau substitusi. Dalam peran komplementernya tata kelola yang lebih baik akan memperkuat pengendalian internal perusahaan dan mengurangi perilaku mengambil keuntungan dari asimetri informasi sehingga dapat meningkatkan pengungkapan dan kualitas laporan keuangan. Dalam peran substitusinya tata kelola yang lebih baik dapat mengurangi asimetri informasi sehingga tekanan untuk memberikan pengungkapan tambahan akan berkurang. Pendapat tersebut juga diperkuat oleh Al-Janadi, Rahman, & Omar (2013) yang mengatakan bahwa mekanisme tata kelola perusahaan sangat berperan dalam pembentukan laporan yang berkualitas karena dengan tata kelola perusahaan yang efektif pemantauan terhadap proses penyajian informasi bagi pengguna dapat berjalan. Begitu juga menurut Lokman, Mula, & Cotter (2011) yang mengatakan bahwa tata kelola perusahaan yang kuat dapat membantu meminimalkan konflik keagenan sehingga lebih mungkin untuk mengungkapkan informasi di luar informasi wajib atau pengungkapan secara sukarela.