Penulis: Stralen Pratasik, S.Kom, MT
Jumalh halaman: 87
Ukuran Buku: A5 (14,8×21)
Versi cetak: Tersedia
Versi Ebook: Tersedia
Berat: 0 Kg
Harga: Rp. 65.000
Aplikasi E-PBB adalah aplikasi yang mengelola layanan pengajuan berkas wajib pajak PBB-P2 secara online baik dari berkas Pendaftaran Data Baru SPPT, Mutasi Objek, Pembetulan SPPT, Pembatalan SPPT, Salinan SPPT, Keberatan Penunjukan Wajib Pajak, Keberatan Atas Pajak Terhutang, Pengurangan Atas Pajak Terhutang SPPT, Restitusi dan Kompensasi, Pengurangan Denda Administrasi dan lain sebagainya. Aplikasi E-PBB merupakan perangkat lunak dengan skalabilitas yang tinggi, berarti sistem dapat dioperasikan sesuai dengan ketersediaan sumber daya yang ada, antara lain Sumber Daya Manusia (SDM) dan Perangkat Keras dan Infrakstruktur (Jaringan dan Komunikasi). Pihak Pemerintah Daerah dapat memilih konfigurasi sesuai dengan ketersediaan Sumber Daya, serta meningkatkan Fasilitas Infrakstruktur Sistem. Pelayanan publik dibidang perpajakan perlu terus dibenahi dan ditingkatkan agar pengguna layanan perpajakan terpuaskan. Pasal 25 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, tentang pelayanan publik agar penyelenggara pelayanan publik menyediakan sarana, prasarana, fasilitas pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berkesinambungan serta bertanggung jawab terhadap pemeliharaan atau penggantian sarana, prasarana, fasilitas pelayanan publik. Dengan mengikuti perkembangan zaman yang sudah beralih ke dunia digital, kini tagihan PBB P-2 pun bisa dicek secara online. Aplikasi PBB merupakan salah satu aplikasi pengembangan sistem Aplikasi Pajak Daerah khususnya menangani Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan. Metode integrasi aplikasi pajak daerah ini pasti bisa jauh lebih memudahkan, cepat dan sistematis dalam pengadministrasian dan lebih meningkatkan pendapatan asli daerah.