Penulis: Nofri Heltiani, S.Si, M.Kes. Nurwahyu Asroni, Amd.RMIK. Anggia Budiarti, S.Kep, M.Ke
Ukuran buku: A5 (14,8×23)
Jumlah halaman: 107
Versi Cetak: Tersedia
Versi Ebook: tersedia
Stok; 0
Berat; 0 Kg
Harga buku: Rp. 65.000
Diagnosis adalah penentuan sifat penyakit atau membedakan satu penyakit dengan penyakit lain berdasarkan tanda, gejala dan pemeriksaan laboratorium selama kehidupan (WHO, 2010). Dalam penetapan dan penulisan diagnosis harus sesuai dengan ICD-10 merupakan tanggung jawab dokter, sedangkan petugas coding harus saling berkomunikasi dengan baik agar menghasilkan kodefikasi penyakit yang tepat dan akurat. Apabila diagnosis dan penulisan diagnosis yang dicantumkan pada berkas rekam medis tidak tepat maka dapat mempengaruhi ketepatan dalam pengkodean dan dapat berdampak terhadap biaya pelayanan kesehatan. Hal ini dapat menunjukkan ketidakefektifan atau ketidaktepatan pengelolaan data pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan (Adiputra, 2020). Selain itu ketidakakuratan pengkodean juga berpengaruh terhadap kelancaran proses klaim yang menyebabkan berkas klaim yang diajukan mengalami pending sehingga berkas yang diajukan dikembalikan lagi oleh verifikator BPJS ke rumah sakit untuk diperbaiki. Pengembalian berkas klaim memiliki dampak bagi rumah sakit karena memperlambat proses pembayaran klaim sehingga dapat menyebabkan kerugian material (Irmawati, 2016). Selain itu, kerugian dari pihak rumah sakit akibat dari klaim yang diajukan gagal purif atau pending karena ketidakakuratan kode diagnosis juga akan berpengaruh terhadap mutu unit rekam medis dan beban kerja petugas akan bertambah. Oleh sebab itu, sebelum klaim diajukan ke BPJS sangat penting untuk dilakukan evaluasi ulang terhadap keakuratan kode yang dibuat dan kelengkapan berkas klaim sehingga klaim tidak dikembalikan (mengalami pending) dan langsung terverifikasi oleh BPJS.