Penulis: Puspo Nugroho. M.Pd.I. Yohanes Umbu Lede, M. Pd. Puji Christiani, S. Th, M. Pd. Hayatun Sabariah, M.Pd. Suraya Mukadar. S.Pd.M.Pd. Siti Hajar Loilatu, S.Pd.,M.Pd. Wilfredo Dolor Mendoza Jr., M.Pd. Dr.Nunik Yudaningsih, M.Pd. Dr.R Iyus Surya Drajat, M.Pd. Soni Ariawan, M.Ed.Dr. H. Rahmadi, M.Pd. Dr.H.Sobirin,M.Pd. Suriadi Simanullang,M.Pd. Heriansyah, S.Pd., M.Pd
Editor: Safrinal, S. Pd. I
Ukuran: Unesco (15,5×23)
Jumlah halaman: 333
Versi cetak: Tersedia
Versi ebook: Tersedia
Stok: 0 Kg
Berat: 0 Kg
Harga: Rp. 155.000
Supervisi dilaksanakan bertujuan menciptakan sistem pendidikan dan proses pembelajaran yang baik, terpadu, efektif, dan efisien. Agar dapat melaksanakan proses pembelajaran yang baik dan menerapkan sistem yang terpadu, efektif, dan efisien, maka perlu memperhatikan prinsip-prinsip dalam pelasanaan supervisi pendidikan,Dalam pelaksanaan supervisi yang tidak kalah penting adalah juga perlunya memperhatikan dari aspek objek supervise dan orang yang melaksanakan supervise. Secara substantive ada dua hal penting yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan supervise khususnya ditinjau dari objek yang disupervisi diantaranya hal hal yang bersifat administrative dan hal hal yang sifatnya edukatif. Maksud dari kedua hal tersebut khususnya pada aspek administrative meliputi segala macam administrasi baik sekolah/madrasah itu sendiri, kesisiwaan, kurikulum, proses pembelajaran, ketenagaan, tenaga pendidik, keuangan dan hubungan masyarakat. Sedangkan hal hal yang bersifat edukatif sepertihalnya kurikulum, kegiatan pembelajaran, pelaksanaan bimbingan dan konseling serta pemanfaatan media masa baik cetak maupun elektronil lainya. Jika dilihat dari aspek orang yang disupervisi dan yang melakukan supervise mencakup mulai dari kepala sekolah, guru, tenaga administrasi/tendik dan siswa, Supervisi masih dianggap sebagai sebuah formalitas administrasi dimana fokus dari supervisi hanya melakukan evaluasi administrasi sekolah, baik administrasi kurikulum, kesiswaan, kepegawaian, keuangan, sarana dan prasarana, pengarsipan dan administrasi lainnya. Hal yang terjadi kemudian adalah sekolah atau kepala sekolah hanya sibuk menyiapkan bukti administrasi tanpa menitikberatkan pada substansi atau kualitas dari kegiatan. Hal ini bukan berarti administrasi tidak penting, tetapi substansi di balik administrasi inilah yang harus diutamakan. Jika kita menganalisis kembali fungsi atau hakikat dari administrasi, maka ia bukan hanya tentang mengumpulkan dan menginvenatrisir berkas, tetapi administrasi memainkan peranan sangat penting mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, komunikasi, supervisi, kepegawaian, pembiayaan dan penilaian (Maisaroh & Danuri, 2020). Oleh karena itu, substansi administrasi, dalam konteks administrasi pendidikan, sejatinya berperan sangat penting dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas