Dr. H. Adi Mansah, MA
Dalam ajaran Islam bahwa bekerja dan berwirausaha (entrepreneur) merupakan hal penting yang tidak bisa dipisahkan dari tabiat asli manusia itu sendiri dalam menjalani hidup yang normal (way of life), karena keberadaan manusia di muka bumi adalah sebagai khalifah fi al-ardh, yaitu memimpin, memakmurkan dan mengelola bumi serta membawa bumi kepada arah yang lebih baik (maslahah). Menurut Mahmud Yunus dalam buku Islam dan Kewirausahaan Inovatif dijelaskan profesi bertani dan mengolah tanah merupakan anjuran para Nabi dan wasiat Nabi serta orang-orang saleh terdahulu.
Selain itu, yang paling patut dan utama untuk diikuti sebagai contoh teladan dari Rasulullah SAW cara berbisnis dan berdagangnya karena Rasulullah semenjak kecil telah terbiasa melatih dan menempa kemampuan diri dimulai dari saat berusia 12 tahun telah diberikan pendidikan dan asuhan dengan jiwa wirausaha oleh pamannya sendiri yang bernama Abu Thalib bin Abdul Muthallib untuk menjadi pebisnis (berdagang) dari satu kota ke kota lain. Kemudian sampai mencapai puncak karier dagang, disaat ketika menjadi kepercayaan (rekanan) bisnis dengan Sayyidah Khadijah sebagai saudagar kaya raya, wanita terhormat dan terpandang di kota Makkah sebagai pebisnis andal, ulung dan terkenal kemudian akhirnya menikah dengan Rasulullah.